SIMALUNGUN-SUMUT || Beredar informasi, Direktur utama (Dirut) PDAM Tirta Lihou Simalungun, berinisial DM mendadak diperiksa oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH), Kamis, (03/8/2023).
Agenda pemeriksaan yang dilakukan di Kantor PDAM Tirta Lihou yang beralamat di Pamatangraya itu tidak diketahui secara pasti.
Namun belakangan hari ini, Dirut PDAM Tirta Lihou sering ter ekspos di media, perihal keresahan karyawan yang mengeluhkan adanya pemotongan gaji oleh pihak manajemen. Bahkan disebut-sebut uang yang terkumpul dialokasikan untuk pembelian kado kepada Putri Bupati Simalungun yang menikah baru-baru ini.
Mengutip dari salah satu media online, menguraikan pengakuan pemotongan gaji terhadap seluruh staf mulai terendah dan tertinggi, dengan jumlah bervariasi dari nilai Rp.50 ribu hingga Rp.1 Jt.
Pada teks berita itu juga diuraikan bahwa karyawan yang merasa keberatan sempat komplain kepada manajemen, namun tidak mendapatkan tanggapan, dan pemotongan langsung dilakukan pada gaji bulan Juli dengan keterangan pada slip gaji disebut Lain-lain. Selain itu, pada teks berita itu juga memuat jawaban Dirut PDAM Tirta Lihou Dodi Ridowin Mandalahi, yang menampik dugaan pemotongan gaji karyawan.
Namun, untuk mengetahui kebenaran informasi kegiatan pemeriksaan APH terhadap dirinya dikantor PDAM Tirta Lihou yang beralamat di Pamatangraya, tim redaksi melayangkan pesan singkat melalui pesan WhatsApp, Kamis, (03/8/2023), mempertanyakan kebenaran informasi pemeriksaan oleh APH, namun pejabat nomor Wahid di perusahaan air minum tersebut tidak memberikan tanggapan sedikitpun meski terlihat centang dua garis biru.// Tim