HUMBAHAS, SIAGA-NEWS.COM ||
Penjabat Sekda Chiristison Rudianto Marbun M.Pd sampaikan LKPJ Bupati Humbahas Kepada Ketua DPRD Humbahas.
Penjabat Sekda bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Jaulim Simanullang, Asisten Administrasi Umum Tua Marsatti Marbun, SE M.Si, Seketaris DPRD Nipson Lumbangaol, ST dan OPD lainnya.
Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Humbahas tahun 2023 kepada DPRD Humbahas, langsung diterima Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumban Gaol, SH.
Kegiatan tersebut mempedomani UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada Pasal 69 ayat 1, disebutkan, bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban menyampaikan LKPj kepada DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Humbang Hasundutan. ••// rel