HUMBAHAS, SIAGA-NEWS.COM|| CV. Sipalakki Peroleh Izin Usaha Pertambangan Tahap Operasi Pertama di Humbahas.
Hal itu membuktikan bahwa Pemerintah kabupaten Humbang Hasundutan selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat.
Acara launching digelar ditandai dengan Penabuhan tata gading pertanda Launching dan Peresmian Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Tahap Operasi Produksi Batuan CV. Sipalakki Saroha Raja Pargodung Purba oleh Ketua Lembaga Adat Raja Pargodung Purba, Pemkab Humbahas, PPESDM Provsu, Camat Dolok Sanggul, Direktur CV Sipalakki dan Dandim, di Hotel Ayola, Kecamatan Dolok Sanggul, Kamis, (21/3/2024).
Direktur CV. Sipalakki Saroha Raja Pargodung Purba, Ir. Jonser Purba dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini Pargodungan Purba telah memperoleh payung hukum usaha pertambangan yang baru dari Gubernur Sumatera Utara. Diharapkan Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas) untuk mendukung perkembangan usaha.
“Kiranya material produksi CV Sipalakki Raja Pargodung Purba dapat ditampung dan dipergunakan sebagai material penyanggah kegiatan pembangunan fisik infrastruktur,” harapnya.
Selanjutnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Drs Rudolf Manalu menyampaikan selamat atas launching dan peresmian Izin Usaha Pertambangan Tahap Operasi Batuan CV. Sipalakki.
Kemudian, Kepala Bidang Hidrogeologi Mineral dan Batu Bara Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Manusia Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, August Sihombing menyambut baik dan mengapresiasi para pihak yang telah melakukan supervisi dan pendampingan.
Perlu diketahui bersama, CV. Sipalakki Saroha Raja Pargodung Purba merupakan yang pertama memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi di Kabupaten Humbahas.••// rel