SIANTAR -SUMUT|| SIAGA-NEWS.COM –
Lembaga Pemantau Keuangan Negera – Tim Inspeksi Pidana Korupsi (LPKN Tipikor) menyurati dr. Susanty Dewayani S.pA terkait kinerja Kepala Dinas PUTR Kota Pematangsiantar, Sofian Purba yang tidak mendukung Visi dan Misi Walikota Pematangsiantar.
Ramot C Saragih SH, kepada kru media, Rabu, (8/11/2023), mengaku masih menunggu sikap dari pihak inspektorat setelah melakukan pengecekan terhadap proyek drainase yang dikerjakan PT. Tunggal Karunia Perkasa dengan pagu anggaran sebesar Rp. 199.840.00 bersumber dari APBD TA 2023 lokasi pengerjaan dijalan Durian, Gang Pulut Putih, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.
Dikatakannya, setelah melakukan investigasi dan mendengar keluhan warga masyarakat setempat yang mengaku resah karena setelah selesai dibangun saluran drainase bukan malah mengalirkan air luapan tetapi malah menjadi genangan air, maka pihaknya melakukan pelaporan dengan Surat LPKN Tipikor Nomor: 070/ LPKN-Tipikor/ L. I/ X/ 2023 mengadukan Sofian Purba kepada Walikota terkait pelaksanaan yang diduga tidak sesuai RAB.
Sebelumnya juga, tambah Ramot bahwa mereka telah menyurati Kepala Dinas PU Kota Pematangsiantar dengan Nomor: 030/ SK/ LPM/ IX/ 2023, namun karena tidak ada tanggapan dan itikad baik dari Kadis PU, LPKN Tipikor kembali menyurati Inspektorat dengan Nomor: 031/ SK/ LPKN-Tipikor/ IX/ 2023.
Diterangkannya, atas surat tersebut, Inspektorat bersama Kadis PU yang diwakili PPK Dinas PU bernama Obstik Pandiangan dan LPKN Tipikor disaksikan masyarakat melakukan cek lapangan pada tanggal 11 Oktober 2023.
“Tapi sangat disayangkan jawaban dari oknum PPK kepada masyarakat atas keluhan yang dialami masyarakat perihal genangan air, Obsit diduga memberikan respon yang tidak baik terhadap masyarakat,” papar Ramot.
Ramot juga menyampaikan bahwa saat cek lapangan, pihak Inspektorat dengan tegas mengatakan memang diduga adanya pengurangan volume kegiatan.
Oleh karena itu, Ramot berharap supaya Walikota Pematangsiantar, dr. Susanti meninjau atau evaluasi ulang kinerja Kadis PU.
Kadis PUTR Kota Pematangsiantar, Sofian Purba , ketika dikonfirmasi melalui pesan WA tidak bersedia memberikan jawaban hingga berita ini dikirimkan ke redaksi.•• // tim