SIMALUNGUN – SUMUT|| Pemerintah Nagori Marubun Bayu kecamatan Tanah Jawa, kabupaten Simalungun melaksanakan kegiatan Lapisan Penetrasi (Lapen) tepatnya di Huta 4 dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Namun sangat disayangkan, kegiatan yang menggunakan anggaran yang bersumber dari Pemerintah Pusat yang seharusnya dikerjakan dengan sistem padat karya, tetapi kenyataannya berbanding terbalik, kegiatan yang menelan biaya Rp.150 jutaan itu, diduga Diborongkan kepada pihak ketiga (rekanan).
Hasil pengumpulan informasi oleh tim sejak hari Sabtu tanggal 14 Oktober 2023, dilokasi Lapen terlihat sebahagian pekerja menyusun material batu Padas yang direncanakan untuk digilas oleh alat berat yang terlihat sudah berada di lokasi kegiatan. Kemudian tim juga menemukan plank proyek yang isinya memuat Volume 130 M X 4 M, Lokasi Huta 4 Mekar jadi, dan Biaya fisik Rp. 147.119.860, sedangkan Biaya umum sebanyak Rp. 3.836.350, serta Total Anggaran Rp.150.955.210.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya diberita ini mengaku kecewa melihat kinerja Pangulu Nagori Marubun Bayu Hendri Manik yang melakukan proses pelaksanaan pembangunan Lapen dengan sistem borongan kepada pihak luar.
Dijelaskannya, masa tugas Pangulu Nagori Hendri Manik akan berakhir bulan Nopember 2023 mendatang, dan kemarin pada kompetisi Pemilihan pangulu Nagori (pilpanag), sang petahana mengalami kekalahan dan dimenangkan oleh petarung yang lain. ” Oleh karena masa jabatannya akan berakhir, Hendri Manik dinilai tidak mau tahu lagi, sehingga dengan gamblangnya memberikannya kepada pihak luar Nagori bermarga Silaen,” tambahnya.
Lebih lanjut, pria separuh baya itu menerangkan jika upah yang Diborongkan kepada pihak luar itu sekitar Rp.20 jt, padahal dalam perhitungannya jika dilihat dari total anggaran, maka jumlah Hari Orang Kerja (HOK) mencapai Rp.36 juta. ” Memang sangat menggiurkanlah keuntungan, fantastis sekira 16 juta lah selisih anggarannya, belum lagi dari item yang lain,” ucapnya.
Kemudian, dirinya menerangkan permainan yang dilakukan mereka sangat rapi, dimana setiap Sabtu, Kepala Dusun (gamot) yang juga sebagai Tim Pengelola Kegiatan (TPK) yang membagi upah yang dananya disebutkan dari oknum Pemborong,”tegasnya yang terlihat sangat faham betul dengan bangunan Dana Desa.
Diujung pembicaraan, dirinya berharap kepada wartawan agar melakukan konfirmasi kepada Pangulu Nagori Marubun Bayu Hendri Manik. Tanya saja langsung kepada Pangulu Nagori itu Lae, apa maksud dan tujuannya melakukan hal tersebut,” akhirnya.
Pangulu Nagori Marubun Bayu ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp menampik tudingan warga, dan selalu menjawab konfirmasi tim dengan mengatakan pekerja itu masyarakat. “Masyarakat do namak karejoi bos,” jawabnya. //Tim