Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

GMKI Pematangsiantar – Simalungun: Pesta Demokrasi Momentum Krusial Dalam Memerangi Korupsi

359
×

GMKI Pematangsiantar – Simalungun: Pesta Demokrasi Momentum Krusial Dalam Memerangi Korupsi

Share this article
Example 468x60

SIANTAR- SUMUT || Korupsi merupakan suatu perilaku yang melenceng dari etika dan integritas dan telah menjadi permasalahan serius di berbagai tingkatan masyarakat dan pemerintahan. Fenomena ini mencerminkan cacat dalam struktur sosial, ekonomi dan politik serta dapat menyebabkan kerusakan jangka panjang pada berbagai aspek kehidupan masyarakat. Korupsi mengakibatkan berbagai konsekuensi serius bagi masyarakat. Korupsi dapat menghambat pertumbuhan ekonomi. Selain itu, akses yang tidak adil terhadap pelayanan publik dapat menciptakan ketimpangan sosial dan memperparah kesenjangan ekonomi di masyarakat.

Ada beberapa alasan yang dapat memicu terjadinya korupsi dalam pemerintahan, yakni
pertama, kendala sistemik dan kurangnya transparansi. Sistem pemerintahan yang kurang efisien atau memiliki celah-celah dalam aturan dan regulasi dapat menciptakan kesempatan bagi tindakan korupsi. Kurangnya transparansi dan pengawasan yang efektif memungkinkan oknum pejabat pemerintah untuk menyalahgunakan kekuasaan dan sumber daya tanpa mudah terdeteksi. Kedua, kurangnya penegakan hukum yang efektif. Ketidakpastian hukum atau penegakan hukum yang lemah menciptakan persepsi di kalangan pelaku korupsi bahwa mereka tidak akan menghadapi konsekuensi serius atas tindakan mereka. Hal ini memicu penyebaran praktik korupsi dan kurangnya kepatuhan terhadap hukum.

Example 300x600

Ketiga, budaya yang mendukung korupsi. Budaya yang menerima atau bahkan membenarkan praktik korupsi dapat menjadi faktor penentu terjadinya korupsi. Jika korupsi dianggap sebagai norma atau diterima di dalam suatu pemerintahan, maka perilaku koruptif cenderung akan dipelihara dan berkembang. Keempat, kurangnya etika dan kesadaran sosial. Ketidaktahuan etika, integritas yang lemah dan kurangnya kesadaran sosial akan konsekuensi negatif korupsi dapat mempengaruhi individu untuk melakukan tindakan korupsi. Kurangnya nilai moral dalam perilaku dan tindakan sehari-hari dapat memudahkan orang untuk melanggar prinsip-prinsip etika. Kelima, monopoli kekuasaan dan oligarki. Adanya monopoli kekuasaan atau oligarki, dimana kekuasaan terpusat pada kelompok kecil atau individu, dapat menciptakan kesempatan bagi korupsi. Penguasaan kekuasaan secara eksklusif oleh segelintir orang dapat membuka pintu untuk penyalahgunaan dan korupsi tanpa adanya kontrol yang memadai. Terakhir, sistem politik yang rentan terhadap korupsi. Sistem politik yang rentan terhadap korupsi, seperti praktik nepotisme, patronase atau pemberian jabatan berdasarkan hubungan pribadi daripada kualifikasi, dapat memfasilitasi terjadinya korupsi. Keterkaitan antara kepentingan politik dan ekonomi sering kali menghasilkan sistem yang mudah disusupi oleh korupsi.

Korupsi juga merupakan kanker sosial yang merusak fondasi integritas, kepercayaan dan keadilan dalam suatu negara. Fenomena ini bukan hanya sekadar masalah hukum, melainkan mencerminkan kegagalan dalam sistem tata kelola pemerintahan. Korupsi tidak hanya merugikan fiskal, tetapi juga menyengsarakan rakyat kecil dan memperburuk ketimpangan sosial.

Rezeki Situmeang selaku Wakil Ketua Bidang Aksi dan Pelayan BPC GMKI Pematangsiantar-Simalungun dengan tegas mengatakan bahwa Pesta demokrasi yang diadakan pada tahun 2024 menjadi momentum krusial dalam memerangi korupsi.

“Pada pesta demokrasi ini, masyarakat memiliki kesempatan untuk menilai integritas dan komitmen calon pemimpin. Pemilih memiliki peran krusial dalam menyeleksi pemimpin yang bersih dari praktik corrupt dan mampu menjalankan tugas dengan transparansi serta akuntabilitas.
Namun, pesta demokrasi tidak boleh hanya sekadar seremonial. Peningkatan pemahaman politik dan edukasi yang kuat perlu ditanamkan kepada masyarakat untuk memungkinkan mereka memilih pemimpin yang berintegritas. Para calon pemimpin juga harus berkomitmen untuk memerangi korupsi dengan memprioritaskan tata kelola pemerintahan yang transparan, menjalankan penegakan hukum secara adil dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan”, ungkap Rezeki.

Selain itu, Armada P. G. Simorangkir selaku Ketua Cabang GMKI Pematangsiantar-Simalungun mengajak masyarakat lebih peka dalam memilih dan mengawasi pesta demokrasi terutama mencegah adanya koruptor.

Dalam konteks Pesta Demokrasi 2024, masyarakat perlu melihat lebih dari sekadar retorika politik. Mereka harus mencari pemimpin yang memiliki integritas, memiliki catatan tindakan nyata melawan korupsi dan berkomitmen untuk membawa perubahan positif bagi masyarakat. Demokrasi bukan hanya tentang memberikan suara, tetapi juga tentang memilih dan mendukung pemimpin yang memegang prinsip-prinsip moral dan keadilan dalam menjalankan tugas kenegaraan. Di Kota Pematangsiantar-Simalungun juga belum aman dari yang namanya korupsi. Sebagai sebuah gerakan yang memerangi korupsi, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) teguh menolak segala bentuk korupsi dan bertekad untuk memerangi serta mencegahnya dengan kekuatan kebersamaan dan kepedulian.

“GMKI memahami bahwa korupsi bukan hanya sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga menggugah nurani moral dan mencoreng tatanan sosial yang seharusnya adil dan berdaya. GMKI juga melaksanakan pengawasan terhadap pemerintah dengan mengkaji kebijakan dan pengelolaan dana publik. Hal ini dilakukan dengan menyuarakan kritik konstruktif, mengadvokasi kebijakan transparan dan akuntabel serta memantau implementasi regulasi yang telah ditetapkan,” ujar Armada.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *