
SIAGA-NEWS – Warga protes bangunan yang berdiri tanpa izin persetujuan bangunan (PBG) di Jalan Sekata, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Menurut warga yang bernama Reza, mengatakan pihaknya sangat menyayangka pemerintah Kota Medan membiarkan berdiri bangunan tanpa mengurus PBG. Apalagi bangunan tersebut sudah hampir rampung.
“Mungkin pemerintah yang terkait ini sudah ditutup matanya pakai uang. Bangunan yang jelas – jelas menyalahi aturan dibiarkan tanpa ditindak,” katanya kepada siaga-news saat ditemui di lokasi, Sabtu (12/8/2023).
Reza menyebutkan pemerintah saat ini sudah tidak bernilai di mata warga yang banyak duit. Sebab, pemerintah hanya bisa mengurus kepentingan diri sendiri tanpa diperhatikan kerugian negara.
“Kalau ada duit pasti beres di depan mata. Itulah obat mata duit. Kadang sedih juga, jika orang susah yang buat bangunan tanpa PBG, pasti pemerintah marah itu, harus buat PBG dan cepat ditindak kalau menyalah aturan. Kenapa itu, itu tadi masalah duit,” kesalnya.
Diketahui bangunan mewah yang dibangun 10 unit itu berdiri tanpa izin PBG. Apalagi bangunan yang berlantai tinggi itu sangat merugikan negara.
Bangunan yang dikelola oleh Adam Malik Residence itu berdiri kokoh dan hampir rampung dikerjakan.
Humas Adam Malik Residence itu yang bernama Yon Ros, mengakui bangunan tersebut tidak memiliki izin PBG. Saat ditanyakan izin PBG tersebut, dirinya meminta wartawan agar bersahabat baik kepadanya.
PBGnya nggak ada bang. Mohonlah bersahabat. Saya di rumah sakit ini. Ketemu nanti kita, banyak juga wartawan yang tanya itu, untuk wartawan pun sudah habis ini. Tolonglah bersahabat ya bang,” pungkasnya mengakhiri melalui telpon whatsapp.
(red)