Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Dijanjikan Mandat Parkir, Merasa Dipermainkan, Katrina Nainggolan Merugi Hingga Ratusan Juta Rupiah

290
×

Dijanjikan Mandat Parkir, Merasa Dipermainkan, Katrina Nainggolan Merugi Hingga Ratusan Juta Rupiah

Share this article
Example 468x60

SIAGA NEWS, Deliserdang – Pejabat diduga Kepala Seksi Trantib dari Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara disebut menjanjikan kembali mandat parkir kepada Katrina Nainggolan.

Sebelumnya memang pemegang mandat parkir di Pajak Gambir Kecamatan Percutseituan itu dipegang dan di dapat oleh Katrina Nainggolan dengan cara membayar Retribusi dengan bukti lengkap kwitansi pembayarannya (*katanya bukti itu sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Deliserdang*).

Example 300x600

Berawal dari permasalahan Pajak Gambir yang tak kunjung beres dari para PKL yang mengganggu lokasi parkirnya, Katrina pun berontak merasa keberatan tak kunjung pihak kecamatan mensterilkan lahan parkir di pinggir jalan Gambir itu, Ia lantas Protes sampai sempat melakukan aksi demo di Tahun 2023 di Kantor Camat Percutseituan, tak berhasil juga Dia lantas membuat pengaduan Ke penegak Hukum.

Walaupun pengakuan Katrina, dia merugi lebih dari ratusan juta rupiah sejak mandat parkir di jalan Gambir itu dipegangnya. Katrina beralasan merugi lantaran tempat parkir di sekitar pajak tersebut tidak pernah steril untuk di jadikan lahan tempat parkir sepeda motor roda dua, dengan kata lain pedagang kaki lima menguasai tempat yang seharusnya menjadi tempat sepeda motor untuk parkir.

“Saya merugi hingga ratusan juta lebih sejak mandat parkir itu saya ambil 2 tahun lalu, tapi tidak pernah bisa saya memarkirkan kreta disana karena dikuasai PKL” ujar Katrina kepada wartawan saat menemui Penegak Hukum di Kantor Kejaksaan Negeri Deliserdang Selasa siang 04 Juni 2024.

Menurut pengakuan Katrina, bukan hanya merugi pada sektor parkir, dia juga mengaku merugi dari sektor pemagaran Jalan Gambir yang sempat dia dapatkan kontraknya melalui pihak swasta namun belakangan gagal terlaksana proyek pemagaran tersebut.

“Bukan hanya dari parkir ini kerugian saya, dari pemagaran pun saya banyak merugi karna pihak kecamatan tidak mampu mensterilkan lokasi, padahal saya sudah menyiapkan bahan hingga ratusan juta rupiah belum lagi biaya pekerja dan pengamanan proyek itu” tambah Katrina.

Pihak Katrina Nainggolan bersama Pengacaranya pun tak tinggal diam hingga mengadukan kasus kerugian itu ke Kejaksaan Negeri Deliserdang.

Hingga dirinya dipanggil untuk memberikan klarifikasi pada Selasa pagi 04 Juni 2024 di Kantor Kejaksaan Negeri Deliserdang.

Katrina mengaku pengaduannya telah mendapatkan respon baik dari pihak Kejaksaan Negeri Deliserdang dan akan di tindaklanjuti sebagaimana harapannya.

Saat ditemui wartawan usai bertemu pihak Kejaksaan Negeri Deliserdang, Katrina didampingi Ir. Roy Nainggolan ketua dari LSM TOPAN RI SUMUT, berharap kasus yang ia laporkan bisa cepat selesai di tangan penegak hukum Kejaksaan Negeri Deliserdang karena ia menduga selama ini uang yang ia keluarkan ke pihak kecamatan diduga asal asalan dan tidak sesuai janji dari pihak kecamatan Percutseituan.

Katrina juga menyampaikan ada dugaan mafia oknum pejabat yang membekingi pajak Gambir itu sebab menurutnya pihak pemerintah tidak pernah bisa mensterilkan pajak gambir itu hingga bebas dari PKL.

“Saya juga duga adanya oknum pejabat disana yang mendapatkan keuntungan pribadinya kenapa gak pernah bisa digusur PKL itu selama lebih 2 tahun, mungkin mereka menerima uang dari meja jualan yang ada disana, itu kan bentuk korupsi, makanya saya minta pihak kejaksaan menelusuri itu semua” tegas Katrina.

Hingga berita ini diterbitkan, persoalan Pedagang Kaki Lima yang berjualan memakan badan jalan di Jalan Gambir Kecamatan Percutseituan masih terlihat padat hingga menyebabkan kemacetan apalagi jam sibuk anak selolah akan berangkat ke sekolah selalu terganggu setiap hari, padahal jelas-jelas PKL itu sudah melanggar peraturan dan hukum yakni undang undang jalan.

Menurut pengakuannya, selama ini katrina Nainggolan dibebankan oleh Kasi Trantib untuk biaya penertiban PKL, selama penertiban dilakukan oleh pihak kecamatan Percutseituan, dia selalu di minta untuk menyiapkan makanan para personil yang turun dalam penertiban, namun hingga berita ini terbit semua penertiban itu tak ada artinya dan hanya menghabiskan uangnya saja.

Sementara, Ir. Roy Nainggolan dari LSM TOPAN RI sumut yang mendampingi Katrina mengatakan LSM TOPAN RI akan mengawal proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Deliserdang sampai terang perkara yang dialami Katrina.

“Saya selaku yang mendampingi dari LSM TOPAN RI terhadap pihak dari Katrina Nainggolan akan berkoordinasi terhadap kejaksaan Negeri Deliserdang guna mengawal penanganan dari laporan saudari Katrina, sejauh ini ada titik terang bahwa kasus laporannya di tindaklanjuti pihak Kejari Deliserdang” Kata Roy.

Roy menyebut kalau Katrina seakan tertipu iming-iming dari Kasi Trantib yang menjanjikan bahwa mandat parkir dan lokasi akan dapat di gunakan sebagaimana mestinya tanpa gangguan dari Preman atau PKL.

” Laporan saudari Katrina yg merasa tertipu karna di iming-iming mandat parkir tapi tidak terealisasi sampai hari ini, dan selama mandat parkir dibekukan selalu dibebankan anggaran penertiban kepadanya, apa ini maunya pihak kecamatan mempermainkan dia” terang Roy dengan nada meninggi.
(“B.S*)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *