MEDAN, SIAGA-NEWS.COM|| Pelaksanaan pembangunan gedung bertingkat yang terletak di Jalan Taduan No.23, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara menuai kritik dari kalangan masyarakat. Pasalnya, diduga ada ketidak sesuaian jumlah gedung yang sudah dibangun oleh developer dengan izin yang sudah dikeluarkan oleh pihak terkait.
Dimana, pada papan plank proyek pembangunan yang ditemukan di sekitar lokasi tertulis; nama pemilik yakni Nova Juli Rosanna, SE, warga jalan taduan no.23. Tertera juga Tanggal: 26-7-2023. Dan jumlah unit 7, dengan jumlah lantai 3.
Namun hasil amatan tim dilokasi bangunan yang dikelilingi seng warna biru, jumlah gedung yang sudah dibangun tidak sesuai dengan izin yang dikeluarkan oleh pemerintah, yang hanya 7 unit, akan tetapi jumlah bangunan yang dibangun 18 unit. ” Ada ketidak sesuaian, dan kita menduga ada unsur perbuatan melawan hukum. Ijin 7 tapi yang dibangun 18 unit. Jelas melanggar ijin bangunan sesuai UU cipta kerja no 11 thn 2020,” ungkap Silalahi, pegiat Lembaga swadaya masyarakat, Senin, (29/4/2024).
Ditegaskan, pihaknya menduga, pembangunan perumahan milik salah satu developer diduga menyulap izin persetujuan bangunan gedung (PBG). Kemudian, nama pemilik bangunan tersebut diduga melakukan penyamaran nama kepemilikan demi menghindari pajak hingga merugikan Negara.
Amatan pihak kita dilokasi, Jumat (26/4/2023) kemarin, sambungnya , bangunan yang merupakan rumah tempat tinggal itu dibangun sebanyak 18 unit dan 3 lantai. Di izin PBG yang ditampangkan di lokasi bangunan milik developer itu hanya tercatat 7 unit berlantai 3.
Lokasi bangunan tersebut berada di Jalan Taduan No.23, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan Sumatera Utara.
Dijelaskannya , salah satu pekerja yang tidak mau menyebutkan nama identitasnya kepada tim mengaku bangunan tersebut diduga dibekingi oleh oknum wartawan yang bernama Enda.
“Sudah banyak wartawan yang datang disini bang. Hubungi aja Enda, dia yang urus masalah bangunan ini, izin PBG dia semua” ucapnya.
Guna untuk memeroleh informasi yang berimbang, Pengawas gedung, bernama Enda, ketika dikonfirmasi tim melalui telepon WhatsApp, Senin, ( 29/4/2024), tidak tersambung, dan pesan singkat yang dilayangkan tidak mendapat respon hingga berita ini dikirimkan ke redaksi.••// tim