SIMALUNGUN – SUMUT|| Direksi PTPN IV yang berkantor di Medan dihimbau warga agar melakukan evaluasi terhadap Menejer Unit Balimbingan dan jajarannya yang berkantor di Kecamatan Tanah Jawa, kabupaten Simalungun, Sumut. Pasalnya, Pemangku kebijakan di unit Balimbingan itu tidak berani melakukan penertiban terhadap bangunan liar disekitar kebun milik BUMN sehingga mendapat sorotan dari masyarakat dan bahkan dituding menerima upeti.
Hasil penelusuran yang dihimpun tim, Selasa, tanggal 10 Oktober 2023, bangunan kios – kios yang terletak di jalan lintas Sumut (Jalinsum ) itu sudah permanen, dan hal itu terjadi karena adanya sikap pembiaran dari pejabat-pejabat unit Balimbingan.
Atas pembiaran itu, tim investigasi LSM Garda Peduli Indonesia Siantar – Simalungun, R. Nainggolan bersama Edi Sinaga angkat bicara, dengan mengaku prihatin melihat mental dari pejabat di kebun Unit Balimbingan yang tidak mempertontonkan kebenaran dibumi ‘Habonaron do Bona’. “Dari tingkat Menejer hingga asisten afdeling dituding telah menerima upeti sehingga melakukan pembiaran dan bahkan sudah berlangsung bertahun-tahun,”katanya.
Mereka mengatakan, hasil konfirmasi pihaknya terhadap Petugas Umum kebun Unit Balimbingan, Hendra terkait bangunan liar yang ada di wilayah kerjanya, awalnya memberitahukan akan membereskan bangunan itu. Namun setelah ditanya lebih rinci lagi, Hendra tidak berani mengatakan sepatah katapun. Hendra lebih memilih bungkam dan menampilkan raut wajah yang bingung,” ungkapnya sembari menunjukkan video singkat perihal konfirmasinya terhadap Hendra selaku Petugas Umum kebun Unit Balimbingan.
Lebih lanjut, dirinya menerangkan bahwa pihak Menejer unit Balimbingan dituding telah melakukan diskriminasi dalam penertiban kawasan, yang mana telah membongkar poskamling di Nagori Maligas Tongah, sementara bangunan permanen yang disinyalir tanpa izin bisa berdiri di dekat kantor Menejer unit Balimbingan.
Dari pihak GPI, sambung Nainggolan, akan melayangkan persoalan tersebut ke Kantor Direksi di kota Medan, dan Menteri BUMN di Jakarta. Kita akan sampaikan hal itu ke DPP GPI dan secepatnya akan menyurati Direksi dan Menteri terkait,” terangnya.
Sementara itu, Menejer Unit Balimbingan, Aulia Irfan saat dikonfirmasi terkait sikap Hendra selaku Petugas Umum yang memilih bungkam saat dikonfirmasi wartawan, juga memiliki kesamaan yang tidak bersedia memberikan tanggapan sedikitpun.••// Tim