PEMATANGSIANTAR -SUMUT|| Disinyalir telah melakukan tindak pidana korupsi, elemen masyarakat yang mengatasnamakan
Forum Studi Analisa Kebijakan Publik (FS-AKP), melaporkan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta uli Pematang Siantar, ke Polres Pematang Siantar, Sumut.
Laporan yang disampaikan FS – AKP kepada aparat penegak hukum berbentuk pengaduan masyarakat (Dumas), dengan nomor 162/B/DM/FS-AKP/VI/2023.
Ketua FA-AKP Ali Siregar, melalui Sekretaris Tian Tarigan mengatakan, bahwa pengaduan yang dibuat pihaknya, karena adanya perbuatan melawan hukum, yang diduga dilakukan oleh Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli yang bernama Syaiful Amin Lubis.
Tian menerangkan, berdasarkan hasil Investigasi, bahwasanya Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli Pematang Siantar terkhusus Syaiful Amin Lubis, diduga telah melakukan tindakan korupsi, dengan menggunakan anggaran biaya Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak merupakan haknya.
Tian mengatakan, telah terjadi dobel anggaran BBM yang digunakan oleh oknum. Sebab dalam penganggarannya sambung Tian, Dewan Pengawas telah mendapat alokasi khusus berupa tunjangan anggaran biaya Bahan Bakar Minyak.
“Tunjangan transportasi secara resmi sudah ada, tetapi ketika dia menggunakan mobil dinas, dirinya meminta lagi biaya operasional atau biaya BBM mobil tersebut” ucap Tian Tarigan, seraya menunjukkan beberapa dokumen atau bukti kepada wartawan saat diwawancarai, di salah satu cafe di Kota Siantar, Jumat kemarin.
Pihaknya menemukan beberapa perbuatan melawan hukum, seperti dugaan penyalahgunaan wewenang, dan tindakan korupsi yang merugikan keuangan daerah/negara, yang merupakan dana rakyat.
Penyalahgunaan wewenang yang dimaksud seperti penggunaan mobil dinas yang tidak sesuai dengan peruntukannya.Kemudian kerugian uang negara, dalam hal biaya bahan bakar minyak, yang diduga menjadi dobel anggaran.
Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Siantar Ipda Apri Damanik kepada wartawan mengatakan, pihaknya masih melakukan klarifikasi. “Masih klarifikasi, sehubungan dengan Dumas tersebut” jawab Apri Damanik.
Sebelumnya, elemen masyarakat lain seperti PD Ikatan Pelajar Alwasliyah Pematangsiantar pernah melakukan aksi unjuk rasa (unras) perihal dugaan tindak pidana oleh oknum dewan pengawas perumda Tirta Uli tersebut. //Tim