Berita Bangunan Sarana Produksi IKM Rp. 3,5 M di Tanah Jawa Sudah Rusak, BPK Diharap Audit SIMALUNGUN-SUMUT, SIAGA-NEWS.COM|| Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Simalungun melalui dinas perindustrian dan perdagangan ( Disperindag) telah melaksanakan pembangunan sarana produksi IKM pada tahun 2023 di Nagori Tanjung pasir, kecamatan Tanah Jawa. Tidak tanggung-tanggung, dalam rangka mendukung produktivitas dan meningkatkan kesejahteraan para petani di Simalungun melalui pembangunan Industri Kecil Menengah (IKM), Pemerintah telah mengeluarkan dana sebanyak Rp. 3.508.972.000, bersumber dari Dana Alokasi Khusus ( DAK). Namun kondisi bangunan setelah selesai dikerjakan tidak sesuai dengan harapan. Dimana, lantai bangunan terlihat sudah pecah pecah, dan retak. Hal itu sesuai dengan amatan tim, Kamis, (4/4/2024), Kondisi bangunan yang tidak sesuai dengan harapan, menjadikan masyarakat kecewa terhadap pelaksana proyek dan instansi yang melakukan pengawasan yang tidak maksimal. Seperti yang disampaikan Pahala Saragi, SH kepada tim siaga-news.com, disebuah warung yang tidak jauh dari lokasi bangunan. Pahala mengatakan sesuai hasil amatan, kondisi bangunan sudah rusak seperti retak – retak di bagian lantai bangunan. Kondisi bangunan itu ditengarai karena proses pembangunan gedung dilakukan tidak sesuai dengan yang direncanakan. Dirinya juga menceritakan bahwa pada saat pembangunan dinding, pihak Panitia pernah membongkar pasangan batu bata karena dinilai tidak sesuai dengan bestek. ” Bagus tindakan pihak Panitia yang sudah memberikan gambaran yang baik kepada para pekerja tukang. Tapi kan, Panitia itu kan tidak selamanya di lokasi proyek, dan itulah Dugaan, sehingga bangunan itu sudah rusak,” tambahnya. Pahala juga berharap kepada pemerintah kabupaten Simalungun, Bupati, ketua DPRD, dan inspektorat agar melakukan peninjauan lapangan, sehingga bangunan itu bisa diperbaiki lagi. Dan bila perlu, Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) agar turun ke lokasi bangunan untuk mengaudit dan menghitung nilai bangunan yang sudah selesai dikerjakan oleh rekanan namun sudah rusak,” harapnya. Sebelumnya juga, hasil investigasi yang dilakukan pada bulan Desember tahun 2023 lalu, dari plank proyek diketahui bahwa pekerjaan tersebut milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Simalungun yang dikerjakan melalui rekanan penyedia barang dan jasa melalui CV.Putra Jaya yang beralamat kantor di Jalan Padang No 04, Medan Tembung, Kota Medan,dengan Nomor kontrak 10/PPK-DAK/VII/Disperindag/2023, Tanggal 20 Juli 2023. Ada beberapa dugaan kecurangan, yakni pada pemasangan cincin besi, dimana pekerja memasang jarak cincin sangat jauh, yakni terpasang antara 25 cm sampai 35 cm. Padahal cincin berfungsi mengikat besi ton, sehingga jarak yang dibutuhkan 10 cm sampai 20 cm. sehingga kualitas bangunan bisa bertahan lama. Selain itu pada campuran semen juga diduga tidak sesuai standar.••//tim April 4, 2024April 4, 2024