SIMALUNGUN, SIAGA-NEWS.COM || Dinas Kesehatan Pemkab Simalungun yang saat ini dipimpin Edwin Toni Simanjuntak beberapa bulan terakhir ini menjadi sorotan elemen masyarakat. Pasalnya, pola kepemimpinan yang diterapkan oleh Kadis Kesehatan dalam melayani masyarakat dinilai bertolak belakang dengan Bupati Simalungun Radiapo Hasiholan Sinaga yang tanggap dan humanis terhadap aduan masyarakat.
Tudingan itu disampaikan oleh pegiat anti korupsi, Bin Ahar Tambunan dan Paten Purba, kepada wartawan, Senin, (19/8/2024), di jalan Ahmad Yani, Pematangsiantar.
Bin Ahar mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat kepada kepala dinas kesehatan Kabupaten Simalungun, perihal klarifikasi 1, rekapitulasi distribusi barang pakai habis Vaksin dan Obat-obatan pada Dinas kesehatan. Yang mana, dana yang diperuntukkan untuk Bidang Farmasi itu menelan Milyaran Rupiah setiap tahunnya, namun pengadaan dan penggunaan obat-obatan stock opname dinilai tidak sesuai dengan petunjuk teknis dan peraturan yang mengatur.
“Atas informasinya yang dihimpun dari lapangan sehingga kita melalui LSM GARDA PEDULI INDONESIA, Kordinator Daerah SIMALUNGUN-SIANTAR melayangkan surat. Namun hingga sampai dua kali surat dikirimkan ke Dinas kesehatan kabupaten Simalungun tidak mendapatkan balasan. “Kita tidak tahu apa yang melandasi Kadis Kesehatan Tidak menjawab surat, padahal sebagai badan publik harus patuh terhadap undang-undang nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ucap Bin Ahar Tambunan yang diamini Paten Purba.
Lebih lanjut, Bin Ahar Tambunan mengatakan bahwa Kadis Kesehatan Edwin Toni Simanjuntak memiliki sikap apatis dan alergi terhadap aduan masyarakat, yang tentunya tidak sesuai lagi dengan surat keputusan Menteri pemberdayaan aparatur negara Nomor: Kep/118/M/PAN/2004 tentang pedoman umum penanganan pengaduan masyarakat.
Karena itu, lanjut Bin Ahar Tambunan, Bupati Simalungun Radiapo Hasiholan Sinaga agar melakukan evaluasi terhadap Edwin Toni Simanjuntak selaku Kepala Dinas kesehatan karena dinilai tidak transparan dan tertutup terhadap laporan masyarakat,”harapnya sembari menambahkan bahwa waktu dekat akan membawa permasalahan tersebut kepada APH.
Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, Edwin Toni Simanjuntak, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa, (20/8/2024), mengatakan Kalau mau minta rekap terlebih dahulu izin Anda melalui inspektorat. Kau sudah konfirmasi sama ka.gudang mau apalagi.
Saya tidak ada alergi terhadap aduan kalau kalian minta data SURATI INSPEKTORAT DULU,” ujarnya. (Tim)