PEMATANGSIANTAR-SUMUT || Dalam rangka mewujudkan lingkungan masyarakat bebas dari peredaran narkoba dan obat terlarang lainnya, Elemen masyarakat sering melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk dukungan agar aparat penegak hukum Polres Pematangsiantar tidak ragu – ragu untuk melakukan pemberantasan peredaran narkoba.
Aksi demo yang sering digelar warga masyarakat di depan kantor Mapolres Pematangsiantar itu supaya APH memberantas dugaan praktik peredaran Narkoba di kawasan Bangsal yang berdekatan dengan rel kereta api, kelurahan Melayu, kecamatan Siantar Utara.
Beberapa nama kelompok masyarakat yang pernah melakukan aksi demo berantas peredaran Narkoba seperti Gemapronadi ( Gerakan masyarakat anti prostitusi, Narkoba, judi) tertanggal 27 bulan Juli 2023 lalu.
Selain Gemapronadi, sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam HMI juga pernah melakukan aksi unjuk rasa perihal dugaan peredaran Narkoba agar di berantas oleh Polresta Pematangsiantar.
Bahkan, akhir – akhir ini, informasi yang beredar lewat media WA, kelompok masyarakat yang tergabung dalam F.SPTD – K.SPSI Sumut juga akan melakukan aksi demo di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, yang direncanakan pada hari Kamis tanggal 7 Desember 2023.
F.SPTD – K.SPSI menyerukan aksi berantas narkoba di Pematangsiantar bersama ulama & ibu-ibu perwiritan, dengan titik aksi, Polres Pematangsiantar dan kawasan Bangsal kelurahan Melayu kecamatan Siantar Utara.
Kapolresta Pematangsiantar AKBP. Yogen Heroes Baruno, SH. SIK., saat dikonfirmasi tim terkait bebasnya Uhar melakukan transaksi Sabu di Bangsal dan hingga kini masih merajalela, menanggapi bahwa pihaknya telah berulangkali melakukan razia didaerah tersebut.
“Sudah sering kami lakukan razia, operasi, bahkan pembentukan kampung bebas narkoba bekerjasama dgn BNN dan lurah melayu bersama warga bangsal sendiri, Jd warga bangsal sndiri bahkan menyatakan keberatan kampungnya dinyatakan kampung narkoba. Bisa ditanyakan lgsg ke warga bangsal ya🙏,”pungkasnya.••// Tim